Lifestyle » Trend and Fashion » Nama Kate Middleton Dilindungi Hukum
Nama Kate Middleton Dilindungi Hukum
Kamis, 13 Januari 2011 - 10:55 wib
Kate Middleton (Foto: Google)
PIHAK Kerajaan Inggris mengumumkan bahwa penggunaan nama Kate Middleton untuk menjual replika produk maupun fashion item bisa berujung pada penuntutan secara hukum. Kendati pihak kerajaan belum mengeluarkan peraturan secara resmi, mereka menyatakan bahwa siapa pun yang menggunakan nama Kate Middleton untuk mempromosikan produk mereka, bisa jadi akan berhadapan dengan keluarga Kerajaan Inggris.
“Kami tidak akan keberatan jika sebuah label mode menyebut salah satu produknya sebagai ‘Kate Dress’ karena Kate tidak secara spesifik mengacu kepada Catherine Middleton,” ujar perwakilan Kerajaan Inggris kepada Daily Mail.
“Namun, skenarionya akan berbeda jika produk tersebut dinamakan sebagai ‘Catherine/ Kate Middleton Dress’ karena itu berarti penyalahgunaan nama, dan bisa berujung pada tuntutan hukum oleh pihak kerajaan,” sebutnya.
Nama Kate Middleton sejak pertunangannya dengan Pangeran William beberapa waktu lalu, mencuat sebagai ikon mode. Karenanya, hampir seluruh produk mode dan aksesori yang dikaitkan dengan nama Kate laris manis di pasar. Salah satunya adalah gaun biru dari label Issa yang dikenakan Kate ketika pengumuman pertunangannya. Gaun tersebut langsung habis terjual dalam waktu kurang dari 24 jam. Lainnya, replika cincin pertunangan Kate-William yang langsung menjadi aksesori terkini di London.
“Jika Kate Middleton bisa membuktikan bahwa pembelian yang dilakukan masyarakat karena mereka berasumsi Kate di-endorse oleh label mode atau perusahaan, maka perusahaan itu bisa jadi harus membayar biaya pelanggaran sebanyak 10.000 poundsterling di pengadilan,” kata Eric Ramage, pengacara bidang hak cipta.
(SINDO//tty
“Kami tidak akan keberatan jika sebuah label mode menyebut salah satu produknya sebagai ‘Kate Dress’ karena Kate tidak secara spesifik mengacu kepada Catherine Middleton,” ujar perwakilan Kerajaan Inggris kepada Daily Mail.
“Namun, skenarionya akan berbeda jika produk tersebut dinamakan sebagai ‘Catherine/ Kate Middleton Dress’ karena itu berarti penyalahgunaan nama, dan bisa berujung pada tuntutan hukum oleh pihak kerajaan,” sebutnya.
Nama Kate Middleton sejak pertunangannya dengan Pangeran William beberapa waktu lalu, mencuat sebagai ikon mode. Karenanya, hampir seluruh produk mode dan aksesori yang dikaitkan dengan nama Kate laris manis di pasar. Salah satunya adalah gaun biru dari label Issa yang dikenakan Kate ketika pengumuman pertunangannya. Gaun tersebut langsung habis terjual dalam waktu kurang dari 24 jam. Lainnya, replika cincin pertunangan Kate-William yang langsung menjadi aksesori terkini di London.
“Jika Kate Middleton bisa membuktikan bahwa pembelian yang dilakukan masyarakat karena mereka berasumsi Kate di-endorse oleh label mode atau perusahaan, maka perusahaan itu bisa jadi harus membayar biaya pelanggaran sebanyak 10.000 poundsterling di pengadilan,” kata Eric Ramage, pengacara bidang hak cipta.
(SINDO//tty
Tidak ada komentar:
Posting Komentar